Ketika suatu komunitas membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan politik, maka peranan media massa tidak dapat diabaikan. Sebagai media pesan politik, media massa mampu mempengaruhi pembentukan struktur sosial maupun partisipasi masyarakat untuk menciptakan sistem politik yang lebih demokratis. Peranan ini menempatkan media massa sebagai saluran komunikasi politik.
Sanders dan Kaid (1978) melalukan review atas beberapa penelitian komunikasi politik dan menyimpulkan bahwa :
Aspek politik dari media komunikasi massa cukup penting untuk dipahami karena secara faktual aspek-aspek tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari media massa itu sendiri. Media massa sebagai kekuatan keempat diakui memiliki kemampuan untuk mempengaruhi khalayak.
Dalam konteks komunikasi politik, penelaahan yang terperinci mengenai potensi yang dimiliki media komunikasi massa (sebagai salah satu cerminan aspek politik yang melekat pada dirinya) perlu dilakukan.
Kekuatan media menurut Gurevitch dan Blumler bersumber pada tiga hal yakni struktural, psikologis dan bersifat normatif . Akar struktural kekuatan media massa bagi para politisi, ukuran dan komposisinya tidak akan diperoleh pada jenis media lain, dalam memperoleh jumlah besar khalayak. read more…
Privatisasi Media. Privatisasi sebagai proses pengalihan pada level produksi pengelolaan media dari sektor publik ke sektor swasta dan pada level konsumsi penerima media ditempatkan sebagai konsumen;
Bentuk privatisasi media: denasionalisasi, liberalisasi, komersialisasi, regulasi.
- Denasionalisasi penjualan saham perusahaan negara kepada pemodal swasta
- Liberalisasi memperkenalkan kompetisi ke dalam pasar yang tadinya dilayani oleh sebuah perusahaan (monopoli), misal: ijin TV swasta th 1989
- Komersialisasi pengurangan subsidi negara kepada media publik, sehingga media menggunakan iklan sebagai cara untuk hidup
- Re-regulasi/deregulasi perubahan peraturan yang memungkinkan swasta terlibat lebih jauh dalam lembaga-lembaga komunikasi publik
Mengapa privatisasi?
- Efisiensi: BUMN dianggap tidak efisien;
- Untuk menjamin banyaknya pilihan bagi warga masyarakat;
- Bagian lanjut dari perkembangan kapitalisme à neoliberalisme;
- Tidak adanya dukungan ideologis terhadap keberadaan media publik
- Negara tak perlu terlibat dalam urusan yang tak perlu, termasuk dalam penyiaran
- Kolusi pemerintah dengan pihak swasta/kroni
- Landasan regulasi penyiaran
- Teknologi teknologi yang dipakai media penyiaran mensyaratkan penggunaan frekuensi/gelombang udara, yang jumlahnya terbatas milik publik dan digunakan untuk berbagai kepentingan (penyiaran, penerbangan, telekomunikasi)
- Dampak sosial-politik penyiaran mampu menembus batas sosio-kultural dan psikologis. Tak mengenal umur.
- Kemampuan pasar –masing-masing daerah punya potensi pasar yang berbeda-beda. Perlu pembatasan secara transparan.

